LITERASI "BAHAYA ROKOK DIKALANGAN PELAJAR" OLEH DUTA HUKUM & HAM SMAN 1 TARUMAJAYA
Merokok merupakan kebiasaan yang sangat berbahaya bagi kesehatan. Rokok mengandung lebih dari 7.000 bahan kimia, di antaranya 70 bahan yang diketahui menyebabkan kanker. Rokok di kalangan pelajar merupakan masalah yang serius dan perlu mendapat perhatian. Meskipun undang-undang di Indonesia melarang penjualan rokok kepada pelajar di bawah usia tertentu, tetap saja masih ada pelajar yang terlibat dalam kebiasaan merokok.
Mengingat besarnya bahaya rokok, maka duta hukum dan OSIS SMAN 1 Tarumajaya berusaha mengadakan sosialisasi tentang bahaya rokok. Kegiatan ini juga merupakan upaya untuk mewujudkan sekolah ramah anak yang merupakan visi-misi dari SMA Negeri 1 Tarumajaya (30/5/2023)